728x90 AdSpace

  • Alfalah News

    Monday, August 15, 2016

    Berapa Lama Seorang Wanita Sabar Untuk Tidak behubungan dengan Suaminya??

    darulfalah.net - Sekarang ini, sering kita dengar di media cetak maupun elektronik kasus-kasus dalam rumah tangga, bahkan sebagian diantaranya ada yang berakhir di meja hijau pengadilan agama, hal ini tidak lepas dari peran masing masing suami istri dalam membina rumah tangga, di satu sisi terkadang sang istri melupakan kewajibannya dan di sisi yang lain ia selalu menuntut haknya kepada suami. Demikian juga seorang suami, tidak jarang ia melupakan kewajibannya sebagai seorang Kepala Keluarga dan terus meminta haknya kepada sang istri. Padahal semuanya telah diatur oleh agama, suami wajib memberikan nafkah kepada istrinya, dan sebagai imbalannya, istri harus taat dan patuh kepada suaminya.

    Dalam hal ini, nafkah yang dimaksud adalah kebutuhan sandang, pangan dan lainnya, suami wajib memberikan pakaian, makanan dan tempat tinggal kepada istrinya, dan suami tidak wajib memenuhi kebutuhan b1ologis sang istri, tetapi suami wajib memelihara istrinya dari melakukan maksiat, termasuk mencegahnya dari perbuatan zina, sehingga secara tidak langsung, urusan ranjang merupakan hal yang harus diperhatikan oleh seorang suami.

    Namun sebatas mana kesabaran wanita dalam hal ini, apakah boleh bagi suami untuk tidak memberikan nafkah batin selama satu atau dua bulan ? apakah boleh bagi suami untuk meninggalkannya selama setahun ? dalam hal ini, agama memberikan batasan sejauh mana dibolehkan bagi suami untuk tidak menafkankan istrinya, dalam kitab Al-Mahalli dijelaskan tidak dibenarkan bagi suami untuk tidak memberikan nafkah batin istrinya dalam jangka waktu lebih dari empat bulan, karena empat bulan merupakan batas kesabaran seorang wanita dalam hal urusan tersebut, hal ini berdasarkan sebuah kisah sahabat Rasulullah Saw, yaitu kisah sayyidina Umar ra, pada suatu malam Sayyidina Umar berjalan di alun-alun kota madinah, kemudian ia mendengarkan seorang wanita yang melanturkan syair berikut:

    لقد طال  هذا الليل وازور جانبه  وأرقني أن لا خليل ألاعبهفوالله لولا الله تخشى  عواقبه لحرك  من هذا السرير جوانبهمخافة ربي  والحياء يصدني  مخافة بعلي أن تنال مراتبه

    Sesungguhnya malam benar benar terasa panjang dan sebagiannya telah berlalu, Kesepian tiada kekasih yang bisa ku ajak bercanda ria telah membangunkanku Demi Allah ! jikalau bukan karena takut akan azabnya Sungguh tepianranjang ini akan bergetar hebat. Namun rasa malu dan takut kepada Tuhanku mencegah diriku. Dan aku khawatir akan menggangu suamiku untuk meraih derajat yang tinggi

    Kemuadian Sayyidina Umar menghampirinya seraya berkata: “kemanakah pergi suamimu ?” ia menjawab: “ia telah lama pergi berperang dijalan Allah. Kemudian Sayyidina Umar pulang kerumah dan bertanya kepada putrinya hafsah: “berapa lamakah seorang wanita dapat menahan diri dari berhubungan dengan suaminya ?” hafsah menjawab: “empat bulan, lebih dari itu ia kesabarannya akan habis atau tinggal sedikit”. 

    Setelah kejadian ini, Sayyidina Umar membuat kebijakan bahwa waktu peperangan tidak boleh lebih dari empat bulan, hal ini agar para wanita tidak tersiksa dengan kesepian mereka dari sentuhan suami yang mereka cintai.

    Empat bulan merupakan batasan terakhir atau batasan panjang jika ukurannya adalah bulan, sedangkan untuk mingguan adalah empat hari. Sehingga salah satu hikmah kenapa laki-laki hanya dibolehkan berpoligami sampai empat adalah karena batasan rasa sabar dari ingin bers3tubuh pada perempuan adalah empat hari sehingga jika seseorang punya empat istri maka ia akan bisa memenuhi kebutuhan b1ologis keempat istrinya setiap minggu tanpa membuat mereka menunggu lebih dari empat hari dan kecewa. Wallahua'lam.

    Referensi : mahalli juz 4 hal 11
    Sumber   : lbm.mudimesra.com
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Berapa Lama Seorang Wanita Sabar Untuk Tidak behubungan dengan Suaminya?? Rating: 5 Reviewed By: Krueng
    Scroll to Top