728x90 AdSpace

  • Alfalah News

    Tuesday, December 01, 2015

    Cara Menyucikan Makanan Yang Dimasak Dengan Najis


    Darulfalah.net - Masalah najis dan cara menyucikannya merupakan sebuah masalah penting yang betul-betul harus kita ketahui dan kita kuasai. Hal ini sangat berpengaruh besar terhadap sah atau tidaknya ibadah yang kita lakukan, karena sebelum melakukan ibadah kita diwajibkan untuk membersihkan dan menyucukan diri, pakaian dan tempat dari najis.

    Selain masalah ibadah, yang harus kita perhatikan adalah hal-hal yang berpotensi bernajis, seperti halnya makanan. Tidak sedikit makanan yang berpotensi bernajis yang apabila kita tidak mengetahui cara menyucikannya, akan dapat menyebabkan kita memakan makanan yang bernajis yang tentu saja akan memberikan negatif yang sangat besar terhadap mental manusia pada khususnya. Dalam kajian ilmu Tasauf disebutkan bahwa memakan makanan yang tidak suci dapat meyebabkan hati menjadi bebal dan susah dalam menerima Ilmu Allah.

    Dalam hal ini, kita akan membahas tentang bagaimana caranya menyucikan makanan yang dimasak dengan najis. Dalam kitab I’anah al-thalibin, juz. 1, hal. 78, imam Zainuddin al-Malibary mengatakan:

    وإن كان حبا أو لحما طبخ بنجس أو ثوبا صبغ بنجس فيطهر باطنها بصب الماء على ظاهرها كسيف سقي وهو محمى بنجس.

    Artinya : “dan apabila mutannajis itu adalah biji-bijian atau daging yang dimasak dengan najis atau pakaian yang dicelup dengan najis, maka bagian dalamnya suci dengan menyiramkan air pada bagian luarnya, seperti pedang yang dipanaskan dengan najis dan disiram (dengan air)”.

    Dari uraian Syaikh Zainuddin al-Malibary di atas, dapat kita  simpulkan bahwa kita tidak diwajibkan untuk membelah biji-bijian dan buah-buahan untuk menyucikan bagian dalamnya, kita juga tidak diwajibkan untuk membelah/memotong daging agar bisa dicuci bagian dalamnya, tidak diwajibkan melebur pedang menjadi besi mencair agar bisa dibersihkan serta tidak diwajibkan untuk melepas serat-serat benang untuk menyucikan bagian dalam dari benang tersebut, tetapi untuk menyucikan benda-benda tersebut kita cukup dengan menyiramkan air pada bagian luar benda-benda dan makanan tersebut saja. Wallahu A’lam.

    Referensi : Kitab I’anah al-thalibin, juz. 1, hal. 78.Sumber    : lbm.mudimesra.com
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Cara Menyucikan Makanan Yang Dimasak Dengan Najis Rating: 5 Reviewed By: DarulFalah
    Scroll to Top